Selasa, 27 Oktober 2009

Penyebaran Pandemi "FLU BABI" Kian Mendekati Aktifitas Bisnis



Setelah berbagai informasi terkai dengan perubahan fase pandemi virus H1N1! seperti diberitakan dan diinformasikan oleh salah satu Kantor Berita Internasional, CNN .

Akhirnya kamis tanggal 30 April 2009 kemarin WHO menaikkan status peringatan bahaya flu babi ke tingkat tertinggi yaitu phase 6 artinya sudah menjadi pandemi global. Alasannya karena flu babi (swine flu) yang membawa virus H1N1 ini sudah menyebar ke banyak negara dan sudah cukup untuk dianggap sebagai pandemi global.

Tercatat sudah menyebar ke 74 negara dengan 28.774 kasus dan 144 kematian. Pada saat yang bersamaan, Pemerintah Indonesia menanggapi pernyataan Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengenai perubahan fase pandemi yang sangat cepat dan meningkat dalam mengakibatkan tindak kematian. Berdasarkan perkembangan informasi dan rekomen! dari hasil konsultasi beberapa ahli. Menanggapi perubahan status fase pandemi oleh WHO, Pemerintah Indonesia mengumumkan kebijakan yang diambil sebagai berikut:

1. Indonesiasiap menerapkan Rencana Nasional Kesiapsiagaan dan Respon Pandemi. Dalam praktik bisnis, rencana nasional melalui salah satu produk peraturan yang dikeluarkan instansi departemen terkait yaitu Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan Surat Edaran Nomor SE.280/MEN/PPK-PNK3/VII/2009 tentang kesiapsiagaan Dalam Menghadapi Pandemi Influenza Di Tempat Kerja.

2. Pemerintah Indonesia menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tanggap terhadap setiap perubahan situasi.

3. Pemerintah Indonesia memberlakukan peringatan perjalanan (travel warning) kepada warga Negara Indonesia yang akan bepergian ke Meksiko dan saran perjalanan (travel advisory) kepada para warga negara yang akan bepergian ke negara-negara mencatatkan kasus positif H1N1 swine flu pada manusia!.

4. Pemerintah Indonesia menganjurkan kepada masyarakat untuk selalu mempraktekan etika flu, antara lain menutup mulut dan hidung dengan masker apabila terkena flu, mencuci tangan dengan bersih menggunakan air bersih yang mengalir dan juga sabun, tidak berdekatan dengan penderita flu dan tetap dirumah juga istirahat ketika menderita flu. Mengunjungi dokter jika mengalami gejala flu berat selama 2 - 3 hari.

Menanggapi kebijakan Pemerintah Republik Indonesia pada kesiapsiagaan praktisi bisnis dan dikarenakan minimnya pemahaman para Manajemen Perusahaan di Indonesia mengenai informasi virus H1N1, diperlukan forum pengetahuan khusus agar informasi yang sangat komprehensif akan didapat dan dijadikan salah satu pemahaman khusus bagi seluruh karyawan perusahaan terhadap ancaman BAHAYA VIRUS H1N1 (FLU BABI / SWINE FLU). ----------------

Demikian mudah2an bermanfaat. ---Business Info/October/2009---

Salam,

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons